TINGKATKAN KEPESERTAAN BPJS, PJ BUPATI PUNCAK JAYA TERIMA PENGHARGAAN UHC 2024 DARI WAPRES RI
Jakarta – Pj Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP menerima penghargaan Universal Health Coverage, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/8/2024).
Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards. Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Pj Bupati Puncak Jaya Tumiran, mengaku merasa bangga atas penghargaan UHC yang diterimanya. “Pencapaian UHC Kabupaten Puncak Jaya mencapai 98% ini merupakan bentuk kinerja pemerintahan terkait dengan bidang kesehatan oleh karena itu saya menyampaikan trimakasih kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah provinsi papua tengah” ucapnya.
Dirinya berharap, kedepan kabupaten puncak jaya bisa mencapai 100% sehingga masyarakat puncak jaya dapat sepenuhnya tercover oleh Jaminan Kesehatan dari bpjs ini.
Dalam acara UHC Awards, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,”kata Wapres saat memberikan sambutan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(Valent)