Pembangunan

PIMPIN APEL, Pj. SEKDA INGATKAN ASN TIDAK TERLIBAT PARPOL, TAK DIINDAHKAN ADA SANKSI YANG MENUNGGU

SIARAN PERS

Pers Release No : 039/ProkompimPJ/V/2023

Mulia – Puncak Jaya (08 Mei 2023) Pj. Sekda Kab. Puncak Jaya Yubelina Enumbi, SE., MM pimpin Apel Gabungan ASN, Tenaga Honorer, Instansi Vertikal dan ormas di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya.

Pada kesempatan tersebut Yubelina masih menyayangkan ASN yang belum kembali ketempat tugas hingga hari ini, dirinya akan segera mengevaluasi pelanggaran disiplin di lingkungan pemerintah Kab. Puncak Jaya.

Sementara itu untuk lebih mengoptimalkan peran Kepala Distrik, Pj. Bupati melalui Pj. Sekda memerintahkan 27 Kepala Distrik untuk kembali dan melaksanakan Apel di wilayahnya masing-masing.

“Mulai minggu depan Kepala Distrik apel bersama stafnya di Distrik masing-masing, kalian perpanjangan tangan masyarakat saat mau menghadap Pj. Bupati” ucap Yubelina.

Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang ingin menghadap langsung dengan pimpinan daerah tanpa melalui prosedur ataupun mekanisme yang ada yakni tidak di maksimalkannya tupoksi para Kepala Distrik dengan alasan Kepala Distrik tidak ada di tempat tugas.

Selain itu perintah untuk kembali ke Distrik masing-masing agar Kepala Distrik bisa mengevaluasi kinerja dan pelayanan distrik terhadap masyarakat, serta untuk tetap menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing.

Lebih lanjutnya Pj. Sekda dalam arahannya menekankan agar ASN tidak terlibat dalam rana politik. Hal ini didasari dengan adanya Pepres 33 Tahun 2017 dimana ASN dilarang untuk ikut serta dalam Parpol.

Dirinya menghimbau ASN yang ingin ikut politik dan mendaftar sebagai caleg agar kiranya mengajukan surat pengunduran diri kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan sanksi yang lebih tegas ialah dipecat secara tidak terhormat.

“ASN yang tidak mengindahkan larangan untuk tidak terlibat dengan parpol dan ketahuan maka sesuai peraturan PPK wajib memecat ASN tersebut secara tidak terhormat” peringatan tegas Yubelina.

Ini ditekankan Pj. Sekda karena dirinya tidak ingin menimbulkan paradigma negatif masyarakat terhadap para ASN yang bertindak bebas atupun semaunya.

Perlu diketahui sekarang sistem kepegawaian sudah terintegrasi dengan semua elemen, mulai dari Taspen, Kemendagri dan KPK sehingga ASN tidak bisa bertindak semaunya tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Sebelum menutup amanat para ASN selesai apel ini kembali ke masing-masing kantor perhatikan bendera merah-putih di depan kantor sudah benar atau tidak karena bendera merah-putih merupakan lambang NKRI.

Related Articles

Back to top button