Apel Gabungan ASN, Bupati : Kreativitas OPD Harus Ditingkatkan
Mulia- Pelaksanaan Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat dan Tenaga Honorer pagi tadi dalam mengawali minggu kerja yang baru di pimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.Ip, MM. Apel Gabungan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya. Senin (9/3)
Dalam amanatnya BupatiĀ Puncak Jaya Yuni Wonda menegur keras kepala OPD yang telah dilantik untuk segera membuat inovasi dan terobosan. Minimal untuk memperindah dan mempercantik kantor. “Ada beberapa hal penting yang harus dimiliki oleh Pejabat eselon 2 terutama Kepala OPD bahwa rasa memiliki dan rasa tanggungjawab itu harus ada, dan setelah sidak ada beberapa Kepala OPD yg memiliki kreasi dan inovasi, tetapi ada juga yg tidak memiliki inovasi dan kreasi sama sekali. Contoh dalam ruangan yang tidak memiliki kreasi sama sekali.” Keras Yuni.
Adapun dalam penyampaiannya Bupati Puncak Jaya juga menegaskan “Dalam triwulan pertama terutama untuk cpns akan di berhentikan jika cpns tidak berada di tempat, dan dalam triwulan pertama gaji jangan di bayarkan dulu sebelum SK diberikan, karena setelah di cek banyak cpns yg tidak berada di tempat. Hanya ada satu dua org saja”. Tegas Bupati.
Ia juga mengatakan bahwa Instansi pemungut pajak jadi perhatian serius, tidak hanya berbicara banyak tetapi harus action di lapangan “Sekarang ini seluruh pemerintah daerah diberikan tanggungjawab penuh didalam menggali sumber daya alam yg ada”. Oleh karena itu dalam dua hari kedepan Bupati Puncak Jaya memerintahkan untuk menyiapkan undangan untuk rapat instansi pemungut pajak. Dinas pendapatan, Dinas PU, keuangan, kependudukan, kemudian ada beberapa OPD.
Selain itu Bupati Puncak Jaya juga menambahkan bahwa peraturan tentang penghapusan tenaga honorer sudah sah dari pusat “Sekali lagi di tegaskan karena aturan dari mempan BKN pusat sudah tidak ada lagi tenaga honorer, ataupun harian. Yg ada hanya formasi cpns. Kepala OPD tidak ada lagi bicara pengangkatan. Kemudian untuk cpns sekali lagi bulan juni atau juli akan melakukan prajabatan oleh karena itu cpns harus menjaga kesehatan. Dan kepada cpns yg telah meninggal tidak dapat digantikan dengan keluarga, tetapi otomatis akan gugur dengan sendirinya”. Tambahnya.
Disambung Bupati dihimbau kepada seluruh Kepala OPD serta jajaran bahwa kegiatan dan program kerja OPD sumber dana otsus tidak akan sama seperti tahun sebelumnya dikarenakan sesuai peraturan gubernur papua bahwa Otsus Papua di fokuskan untuk pegelaran PON Papua 2020 “Program kegiatan 2020 tidak akan sama dengan tahun 2017 dan 2018, Penyebabnya yg pertama adalah kegiatan yang kecil-kecil yang biasa kita buat program di dalam APBD terutama sekali untuk melayani dan memprioritaskan kepada Orang Asli Papua itu adalah sumber dana dari otonomi khusus. Karena dalam otonomi khusus itu sesuai dengan peraturan Gubernur tidak boleh menggunakan untuk perjalanan dinas sppd. Karena PON 2020 dana otonomi khusus itu perintah Gubernur seluruh Kabupaten kota tidak lagi distribusi, semua digunakan untuk PON 2020”. Tutup Bupati.