Pembangunan

GENJOT DANA OTSUS, WABUP : KEJAR TARGET PENTING, TAPI HARUS DENGAN PENDAMPINGAN BERKELANJUTAN YANG BERDAMPAK

Mulia-Tepat di momen Hari Sumpah Pemuda digelar tindaklanjut rapat evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2019 pekan lalu. Pasalnya, masih dijumpai beberapa OPD yang lambat baik dalam penyerapan anggaran maupun pertanggungjawaban tata kelola anggaran terutama sumber dana DAK dan Otsus 2019.

Mengambil tempat di Aula Sasana Kawonak(28/10) monitoring meja yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda Puncak Jaya) diakui masih menemui kendala dalam proses penagihan dan pencairan oleh OPD. Sebagai instansi teknis, Bappeda berperan penting selain untuk merencanakan pembangunan juga vital dalam monitoring realisasi agar tepat sasaran dengan yang direncanakan (on target) dan tepat waktu (on schedule).

Pembahasan jilid II ini difokuskan kepada OPD yang mengelola Dana DAK dan Otsus T.A 2019 untuk dimintai laporan progres Realisasi Fisik dan keuangan serta kendala serius dari penyedia maupun dilapangan.

Kepala Bappeda, DR. Pilemon Tabuni, S.Pak, M.Si sebut OPD masih belum memahami status dan eksistensi bappeda sebagai instansi teknis dalam mengawal pembangunan di Puncak Jaya.

Kepala Bappeda Puncak Jaya selaku moderator, DR. Pilemon Tabuni, tekankan agar Kepala OPD, PPK dan PPTK/kabid taati etika birokrasi. “Jangan sedikit – sedikit ada masalah dilapangan bawa datang masalah ke Bupati Wakil terus, tanpa mau konsultasi ke bappeda dan Dinas PU PR selaku instansi teknis, cepat lapor jangan lambung ke pimpinan. Persoalan dengan masyarakat juga bisa sharing dengan kepala distrik. Kehadiran proyek juga bukan menjadi alasan masyarakat bentrok rebutan proyek” Tegas DR. Pilemon. Sebagai anak daerah dirinya meminta dalam sengketa masalah dilapangan Kepala OPD mengedepankan pendekatan kerifan lokal dalam mencari solusi bersama.

Dari hasil diskusi, beberap persoalan menonjol yang dihadapi OPD terlambat menuntaskan penyerapan Dana DAK dan otsus yang masih menjadi PR jelang tutup tahun. Pasalnya adalah tarik ulur porsi transfer daerah ke Kab/Kota yang menjadi kewenangan Provinsi terpaksa ikut disunat demi suksesi Gelaran PON XX Papua bermuara pada molornya RD Otsus pasca hasil pembahasan revisi program kegiatan .

Dari diskusi dan review laporan realisasi Fisik dan Keuangan kegiatan DAK dan Otsus 2019 yang dijelaskan panjang lebar oleh Kepala OPD serasa berada dalam sidang terbuka. Suasana tegang namun tetap santai terlihat dari awal hingga pkl 5 sore rapat usai.

Masih dijumpai 14 OPD yang masih terkendala beberapa faktor yaitu : lambatnya rilis RD Otsus, revisi usulan program ADD, wanprestasi Pihak ketiga/ kontraktor, lambatnya progres MOU dengan pihak terkait dalam hal bantuan kepada OAP, revisi spek teknis fisik yang sudah tidak relevan dengan kontrak, katersediaan barang/jasa melalui e katalog, sampai persoalan hak ulayat lahan.

Terkait wanprestasi rekanan Wabup janji akan panggil Rekanan putra daerah untuk dievaluasi.

Kendati demikian, masih ada beberapa OPD yang dinilai sudah berjalan di koridor yang ideal dan melibatkan masyarakat dalam eksekusinya. Sebagai contoh Dinas perhubungan dengan strategi “padat karya” efektif memberdayakan masyarakat Dagai dalam pembangunan Lapter Dagai.

Pada beberapa bahasan dirasa Otsus masih belum tepat sasaran, kembali Wabup memperingatkan agar tata kelola Otsus dilakukan hati – hati dan harus sering dilakukan evaluasi dan koordinasi dengan instansi/ OPD lain yang terkait serta masyarakat agar tidak overlapping. “Dana Otsus sangat sensitif peruntukan dan outputnya jg harus dievaluasi agar hasilnya kelihatan dan bermanfaat bagi orang asli papua khususnya Puncak Jaya, Jangan cekoki dengan pembangunan infrastruktur saja, harus juga dikuti peningkatan Sumber daya manusia, peningkatan pemahaman dan pendekatan persuasif” Tegas Deinas Geley.

Bukan tanpa alasan, Mantan Ketua Ardin Papua tersebut beranggapan bahwa mekanisme sudah jelas, mulai dari perencanaan, peruntukan, mekanisme pemilihan penyedia juga via penunjukan rekanan putra daerah dan diperuntukkan untuk OAP tetapi hasilnya terkadang hanya sekedar menghabiskan anggaran belaka.

Terkait rencana kegiatan tahun depan, Wabup Puncak Jaya, Deinas Geley menghimbau kepada jajarannya agar dalam penyusunan RKA mengacu kepada Visi Misi Amanah 2022 sebagaimana secara spesifik tertuang dalam RPJMD serta selektif memilah dan memilih kegiatan yang betul-betul berdasarkan kebutuhan bukan kemauan.

“Jangan bikin rencana proyek dari tahun ke tahun itu itu saja, tidak ada program pendampingan berkelanjutan (sustainable) yang berorientasi pada pemberdayaan OAP (local empowerment). Bangun manusia memang dampaknya tidak dapat dirasakan langsung dan tidak dilihat langsung, tetapi tolok ukur keberhasilan bukan besaran dana yang dihabiskan, tetapi yang utama adalah kepuasan dan masyarakat yang senang itu tidak dapat diukur oleh indikator apapun.” Jelas Mantan Direktur PD. Irian Bhakti.

Dalam kesempatan yang sama, Yubelina Enumbi, SE, MAP selaku Kepala BPKAD menginformasikan bahwa dalam bulan November 2019, prioritas dropping Dana DAU di utamakan untuk membayar gaji dan rutin kedinasan seperti perjadin dan pihak ketiga. Adapun pihak ketiga setelah proses hak rutin ASN diselesaikan. Sedangkan untuk Bulan Desember DAU masih akan terserap untuk Operasional, Ulp dan insentif pegawai. Menurutnya Otsus di desember masih masuk lagi pada tahap kedua/ tahap terakhir pada awal dan akhir Desember.

Sedangkan DAK oleh Kepala BPKAD dijelaskan masuk dalam 3 tahap. “Sekarang sudah tahap kedua dan beberapa tagihan sudah dikasda dan proses posting. Untuk tahap ketiga akan diproses, jika tahap kedua sdh dilaporkan. Tanggal 15 november 2019 adalah batas akhir laporan dana DAK tahap kedua, karena itu segera dipacu rekanan utk proses tahap ketiga. Untuk DAK non fisik agar Disdulcapil, Dinkes dan pemberdayaan perempuandiminta untu memasukan laporan realisasi keuangan agar dana terswbut dapat diproses” Ungkapnya.

Menurutnya, selain gencar dalam penagihan diminta agar OPD juga proaktif dalam proses SPJ nya juga. masih ada beberapa OPD yang menjadi catatan merah yaitu dari Distrik-distrik.

Terkait itu, Wabup menyampaikan kepada jajarannya terkait keterlambatan SPJ agar ada pembinaan Bendahara dan tidak ada gonta ganti bendahara.

“Membangun Papua harus dengan hati. itulah pentingnya pelibatan dan pendampingan, jangan proyek berjalan, keuangan juga 100 persen tetapi sama sekali tidak melibatkan orang papua apalagi manfaatnya tidak dapat dirasakan apalagi kita harap ada feedback. Output untuk selesaikan kegiatan juga penting, tetapi aspek manfaat dan proyek harus benar benar dirasakan manfaatnya dan punya nilai minimal perubahan perilaku. Selain dari aspek rekanan kita lakukan pendampingan di aspek tata kelola keuangan siapkan pembinaan bendahara, hal ini penting agar pelaporan dan pembinaan juga berkelanjutan. Dilarang Kepala OPD untuk gonta ganti bendahara seenaknya, minimal 2 tahun sampai 4 tahun untuk alasan pembinaan karier baru ganti dan harus tanya yang bersangkutan jangan dipaksa.” jelas Wabup.

Terkait perilaku bendahara yang awal tahun masih ada diluar daerah, Kepala BPKAD mengimbau agar tidak diulangi. “Kebiasaan kita bulan januari para bendahara msh diluar daerah untuk liburan. SPJ bulan bulan Desember dan tahap akhir belum disetor. Sedangkan awal februari auditor sudah datang untuk pemeriksaan awal. Semoga ini menjadi pembelajaran kita semua” Tegas Yubelina.

Yubelina menambahkan bukan kemauan instansinya untik mempersulit, tetapi terkadang kesadaran dari OPD sendiri yang tidak taat aturan dengan mekanisme dan tanggung jawab SPJ. “Untuk kontrol dilapangan, bukan kewenangan BPKAD, Jika SPJ sebelumnya sudah masuk dan sudah ada dokumentasi kegiatan dan dianggap layak 100% maka tentu pasti kami proses” beber Yubelina.

Menutup rapat, Wabup mengimbau jajarannya untu menindaklanjuti pengembalian berdasarkan LHP auditor agar para pihak ketiga “Yang pengembalian dana, inspektorat cek pihak ketiga yang belum serahkan/setor segera didorong, kalau tidak segera menyurat ke pihak ketiga untk pengembaliannya.” Tutup Wabup.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button