WABUP DEINAS : SETIAP ASN WAJIB MENGERTI TUGAS DAN KEWAJIBAN DALAM PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Mulia- Apel pagi merupakan kewajiban dari semua ASN, tidak harus menunggu pengumuman agar mengikuti apel hal ini tegaskan Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat dan Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Senin (30/9) Apel Gabungan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati merupakan agenda rutin Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya yang wajib dilaksanakan setiap hari senin.
Lebih lanjut Wakil Bupati juga berpesan kepada seluruh ASN agar memakai atribut ASN yang lengkap. ”Semua ASN wajib mengenakan Id Card ASN, kepada Kepala OPD wajib memperhatikan hal ini agar tiap OPD mempunyai Id Card masing – masing. Selain Id Card, ASN juga harus mengenakan topi dan atribut ASN lainnnya.
“Kepada para Kepala OPD yang baru saja dilantik, langkah awal dalam memulai pekerjaan di Dinas yang baru adalah melakukan rapat atau evaluasi dengan staf – staf yang ada. Harus ada keterbukaan dan memperkuat komunikasi. Karena staf – staf lah yang paling tau dan mengerti program kerja Dinas tersebut.” jelas Wabup Deinas
Dalam apel ini juga Wabup Deinas dalam amanatnya menjelaskan tentang kerusuhan antar masyarakat yang terjadi beberapa waktu lalu “Kerusuhan atau peperangan antar masyarakat yang terjadi beberapa waktu lalu adalah dampak dari konsumsi miras yang mengakibatkan kematian. Kejadian ini sangat disayangkan karena pada awal tahun 2018 lalu kita Muspida bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat bersama – sama telah sepakat menolak dan memusnahkan miras. Jadi tugas kita sebagai ASN adalah mengingatkan keluarga kita masyarakat Puncak Jaya untuk menjauhi miras, tidak boleh ada penjualan miras di tempat ini.”
“Tolong disampaikan kepada keluarga kita dimanapun berada bahwa keadaan di Kabupaten Puncak Jaya tetap kondusif. Kejadian yang terjadi di Wamena tidak ada sangkut pautnya dengan kita yang ada disini. ASN tidak boleh dengar pengaruh – pengaruh dari luar.” ungkap Deinas
Diakhir amanatnya dalam Apel tersebut Wakil Bupati juga berpesan kepada seluruh Kepala – kepala Distrik yang masih ada di kota Mulia agar segera kembali ke tempat tugas di Distrik masing – masing. Karena di Distrik – distrik tersebut banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Pemerintah.
Hadir juga dalam Apel tersebut Plh. Sekretaris Daerah Drs. Hendrik Bilangla’bi, M.KP.