Pembangunan

UJIAN SERTIFIKASI PBJ, KABAG UKPBJ HARAP BANYAK PESERTA YANG LULUS

Mulia – Pelaksanaan kegiatan Blended Learning untuk Ujian sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di mulai dengan E-learning dan diikuti dari perwakilan seluruh OPD (23/7). dikarenakan ini merupakan tahapan yang wajib di ikuti oleh setiap peserta sebelum masuk ke tahap classroom.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Blended Learning yang telah terverifikasi sebanyak 100 peserta yang berasal dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Puncak Jaya dengan syarat dan ketentuan harus memiliki NIP dan NIK.
Dalam wawancaranya, Kepala Bagian UKPBJ SETDA Puncak Jaya Sabri W. M. Prayitno, S.Hut, M.KP mengatakan “Setiap peserta yang mengikuti kegiatan sertifikasi E-Learning harus memiliki NIK dan NIP, hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah peserta tersebut sudah pernah bersertifikat atau belum. Jika sudah bersertifikat tidak bisa lagi mengikuti dikarenakan sertifikat tersebut berlaku seumur hidup dan tidak ada masa kadaluarsanya. Untuk Standar kelulusan ujian sertifikasi PBJ mininal 80 persen dari hasil ujian” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan Blended Learning di Kabupaten Puncak Jaya tidak semudah pelaksanaan di kota – kota lain. Untuk Pelaksanaan di Puncak Jaya Sabri mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya adalah keterbatasan jaringan internet. “ kami di daerah pedalaman tipe berpegununganan internet tergantung v-sat tidak ada jaringan internet lain, Jika cuaca buruk otomatis akan berpengaruhnya dalam verifikasi email. Contohnya pada proses pendaftaran kemarin dalam memverifikasi email agak lama sehingga meminta penundaan”.
Dalam tahapan e-learning ini para peserta ujian mempelajari materi – materi yang akan di ujiankan pada akhir classroom. Classroom akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 8 agustus 2019 dan dilanjutkan dengan ujian pada 9 agustus 2019 mendatang.
“Harapan kami dari panitia dalam ujian ini adalah sebanyak – banyaknya peserta yang dapat lulus sehingga dapat memahami tugas – tugas pengadaan barang dan jasa di masing – masing OPD. Selama ini yang memiliki sertfikat keahlian sangat terbatas sehingga perkejaan dapat menumpuk. Semakin banyak yang lulus otomatis tugas – tugas di setiap OPD akan lancar, tidak perlu menunggu atau mengantri di UKPBJ” jelasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button