PEMELIHARAAN RANDIS JADI TANGGUNG JAWAB OPD/INSTANSI YANG BERSANGKUTAN
Mulia- Melalui Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Puncak Jaya menyerahkan 4 kendaraan dinas berjenis Mini Bus yang bertempat di halaman kantor Bupati Puncak Jaya. Kamis(28/3)
Kabid Perhubungan Darat Sem Palayukan menyampaikan bahwa Pengadaan Mini Bus ini berjumlah 4 Unit namun karena kendala mobilisasi menuju Puncak Jaya sehingga baru 2 unit yang telah tiba.“Mini Bus ini merupakan pengadaan dari dinas perhubungan dengan sumber dana DAK tahun 2018 sebanyak 4 unit namun akibat faktor cuaca dan akses jalan yang rumit membuat baru 2 Mobil yang bisa tiba di Puncak Jaya.”
Kabid Perhubungan Darat juga menjelaskan soal spesifikasi kendaraan tersebut “ Untuk jumlah muatan, mini bus ini mampu memuat 14 – 16 penumpang. Berbahan bakar solar dan masih efektif jika digunakan dalam medan pegunungan.”
Dalam wawancaranya Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat ”Terima Kasih Kepada pemerintah Pusat, Dengan adanya kedaraan mini bus ini dapat menunjang tugas – tugas kami terutama bila ada tamu yang datang dari kabupaten lain kita dapat menyediakan kendaraan transportasi yang layak”
Dalam Peruntukannya, Bupati Puncak Jaya menjelaskan bahwa “Untuk pembagian peruntukannya 2 unit akan di fokuskan atau standby untuk kendaraan transportasi tamu – tamu yang datang dari daerah lain, 1 unit akan di fungsikan sebagai kendaraan antarjemput ASN dan 1 unit lagi akan menjadi bantuan ke sekolah untuk kegiatan pembelajaran dan menunjang anak – anak kita bersekolah.”
Bupati Yuni juga menambahkan, kendaraan – kendaraan dinas yang telah dihibahkan, dengan otomatis maka pemeliharaan Randis tersebut menjadi tanggung jawab OPD atau instansi tersebut.
Hadir juga dalam acara tersebut Kabag Umum Setda Yusuf Talebong, S.Sos, Kabag Humas Setda Akbar Fitrianto, S.STP, Kasubag Inventarisasi Aset BPKAD Mus Kogoya, SE.