MENYUKSESKAN PILPRES DAN PILEG 2019,NPHD DITANDATANGANI 9 ORGANISASI
Mulia- Untuk menyukseskan Pilpres dan Pileg pada tanggal 17 April Mendatang Pemerintah Daerah Bersama TNI/POLRI,komisi Pemilihan Umum (KPU) Puncak Jaya,Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya,dan Beberapa Lembaga Lainnya Menandatangani Nota Perjanjian hiba Daerah (NPHD) di ruang kerja Bupati Puncak Jaya,Kamis (28/03).
Dalam laporan kepala BPKAD Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi,SE.Bahwa sebagimana saat ini akan dilakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hiba Daerah yang akan ditandatangani 9 organisasi, oleh Pemerintah daerah yakni Bupati Puncak Jaya Sendiri sebagai kepala Daerah, KPU puncak jaya selaku penyelengara menandatangani nota perjanjian hiba daerah sebesar Rp.15 Milyar ,ketua Bawaslu sebesar Rp.5 Milyar,dan untuk Keamanan Polri Rp.1 Milyar,Tunjangan kemahalan bagi keamanan yaitu Polri Rp.1 Milyar,Kodim 1714/PJ Rp.1 Milyar,sedangkan untuk tunjangan kemahalan berikut bagi Kodim Rp.1 Milyar,TP-PKK Kabupaten Puncak Jaya Rp.500 Jt,UPTB Samsat Mulia Rp.50 Jt,Mewakili geraja GIDI Rp.500 Jt,Dharma Wanita Rp.150 Jt,dan PSSI Puncak jaya Rp.250 Jt.selepas dari penyampaian laporan dilajutkan dengan penandatanganan Nota Perjanjian Hiba daerah.
Menurut Sambutan Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda S.Sos,S.IP,MM.untuk menyukseskan pilpres dan pileg ini kita harus berkomitmen antara satu dengan yang lainnya dengan menjaga kordinasi yang baik.Di tekankan oleh Bupati dalam pembiayaan kali ini sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya seperti pada pilgub maupun pilbup,namun demikian kami dari pemerintah daerah hanya mengantisipasi hal-hal yang diluar kemampuan dalam rangka mungkin seperti kekurangan logistik .”jelas yuni.
Bahkan dalam Persetujuan Pemerintah Daerah bersama DPRD kabupaten puncak jaya dengan disahkannya APBD tahun anggaran 2019.sudahlan sangat sesuai dengan jumlah dana yang sudah di setujui oleh Dewan tentang Dana Hiba.”untuk menyukseskan semua kita harus butuh mengorbankan energi ,waktu, dan pembiayaan agar dapat memaksimalkan juga saling berkomitmen memberikan yang terbaik seperti himbauan bagi masyarakat kita agar pilpres dan pileg ini boleh berjalan dengan tertib,aman dan nyaman.”Tutupnya.
Akhir dari Penandatanganan ini telah dilakukan wawancara, menurut ketua KPU puncak jayaDerius Wonda.Berterima kasih atas bantuan dana hiba yang telah dilakukannya penandatanganan ini,bahkan kami dari KPU juga telah berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas kami terutama kepada masyarakat yang mempunyai hak atau suara yang akan diberikan kepada calon pilpres maupun pileg tahun 2019.”Jelasnya.
Adapun penyampaian dari ketua Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya Denyo Wonda,SE telah diketahui sebagaimana mungkin ada titik kerawanan yang ditahu dari asal usul PIKB dan ini sudah menjadi cacatan kami bawaslu sebagaimana nanti pada hari H.dan kami juga akan mengundang dari pemerintah daerah,TNI/POLRI,ketua-ketua parpol untuk membuat pertemuan dan kesepakatan bersama semoga pada hari “H” nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.”kami juga menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah,TNI/POLRI,yang selalu bersama-sama dengan kami selaku penyelenggara baik itu dari KPU dan Bawaslu.juga harapan kami semoga pilpres dan pileg tahun 2019 ini boleh berjalan dengan baik,aman,dan berkualitas.”Tutup Denyo.
Sedangkan dari hasil wawancara pihak Keamanan yang disampaikan oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto “Kami dari keamanan baik TNI maupun Polri akan maksimal dalam melaksanakan kegiatan nasional ini yaitu pileg dan pilpres yang mana sebentar lagi kita akan laksanakan”.Menurut pesan yang disampaikan kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam pemilihan tersebut supaya dapat memilih wakil-wakil rakyat dan presiden/wakil presiden yang baik.Dalam Himbauannya bahwa kepada seluruh masyarakat agar tidak ada pengerahan masa,dan provokasi kepada masyarakat apa bila ada caleg baik itu DPD,DPR-RI,DPRP, maupun DPRD yang tidak Terpilih.juga perlu diketahui bahwa di kabupaten puncak jaya ini ada 274 caleg sebagaimana kursi yang diperebutkan hanyalah 30.dan tentunya banyak nanti caleg yang tidak terpilih.dan harapan saya mengigatkan kembali kepada pihak-pihak terkait tokoh-tokoh masyarakat ,lembaga LMA,Tokoh agama dan lain sebagainya untuk tidak mau terprovokasi apabila ada oknum caleg yang melakukan pengerahan masa dikarenakan yang bersangkutan tidak terpilih.dan apabila ini terjadi tindakan narkis maka kami sudah bertekad bersama Muspida mengambil tindakan hukum secara profesional.”Demikian wawancaranya.
Menjelaskan sedikit dari hasil wawancara bersama bupati puncak jaya bahwa” dari pembiayaan sepenuhnya untuk caleg dan pilpres ini adalah disiapkan oleh dana APBN atau DIPA namun dari kegiatan itu keterbatasan kondisi daerah masing-masing itu pemerintah daerah punya tangung jawab untuk membekap terutama sekali bukan hanya pembiayaan saja namun fasilitas sarana dan lain-lain.”dari perbedaan saat ini tentang NPHD yaitu perkembangan dan juga jumlah volume dan penambahan aparat.”perlu diketahui bahwa hampir 80% logistik KPU yang sudah sampai di puncak jaya disini kami hanya menunggu itu hanya ada 2 yaitu pertama ada 3 TPS punya itu yang belum dokumennya kemudian 26 PPD yang belum.setelah itu sudah tiba 3 atau 2 hari kami akan melakukan pemeriksaan dan pemberitahuan kepada publik bahwa puncak jaya siap untuk melaksanakan pilpres dan pileg 2019.selainn itu kami yang ada dipuncak jaya tolak ukur jauh dari kota seperti dari tingkat kesulitannya,gheograpisnya,sarana dan prasarana yang ada jauh dari kesempurnaan atau lengkap.
Harapan dari Pemerintah daerah bersama dengan DPRD,TNI/POLRI,bersama semua elemen/lembaga bahwa semoga pada hari H pileg dan pilpres ini boleh berjalan dengan baik,aman,nyaman di puncak jaya.”Tutup yuni.
Hadir dalam Rapat tersebut Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda S.Sos,S.IP,MM,Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto,Kasdim 1714/PJ Mayor.Inf Dwi Soerjono ,Ketua KPU Derius Wonda,Ketua Bawaslu Denio Wonda, SE, Plh.Sekda Drs.Hendrik Bilang’labi M.KP ,Kepala BPKAD Ny.Yubelina Enumbi, SE ,Ketua TP-PKK Ny.Ursula Waminop SKM,M.Kes ,Kepala Kantor Samsat Mulia dan pejabat eselon II Juga para Kabag di Sekretariat daerah. Dari 9 organisasi yang harus menandatangani hanya 6 organisasi yang telah menandatangani NPHD.