Kesehatan

PERUBAHAN STATUS, RSUD MULIA TETAP PERTAHANKAN PELAYANAN OPTIMAL

Mulia – RSUD Mulia sebagai unsur utama pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah telah berubah statusnya menjadi Unit Pelayanan Teknis Dinas Kesehatan dari kantor pengelola rumah sakit. Dalam perubahan ini, seluruh tanggungjawab kegiatan berada di bawah kendali Dinas Kesehatan, namun dalam hal pengelolaan anggaran masih dikerjakan secara mandiri oleh pihak RSUD Mulia.

Direktur RSUD Mulia, Dr. Bearly mengatakan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik, kedepan akan ditambahkan pelayanan khusus spesialisasi, sementara ini RSUD Mulia sudah memiliki dokter spesialis di bidang gizi klinik dan anastesi. Rencananya kedepan akan ditambahkan dokter spesialis di bidang penyakit dalam, anak, kandungan, dan bedah.

“Kedepan akan dilakukan pengembangan SDM baik secara kuantitas maupun kualitas, yaitu dari jenjang pendidikan ke yang lebih tinggi karena rata-rata perawat dan bidan di RSUD Mulia berpendidikan D-III, selain itu juga dibutuhkan keanekaragaman profesi seperti tenaga farmasi, tenaga analis kesehatan, dan pengelola rekam medik yang jumlahnya dianggap masih kurang”, tambahnya.

Sebagai rumah sakit bertipe D, RSUD Mulia paling tidak harus memiliki spesialis di bidang penyakit dalam, anak, kandungan, dan bedah agar dapat memenuhi syarat dalam pelayanan yang optimal. Melihat dinamika pasien di Kabupaten Puncak Jaya, apabila RSUD tidak dapat memenuhi spesialis di empat bidang tersebut, maka dibutuhkan paling tidak dua bidan spesialisasi yang harus dimiliki oleh RSUD Mulia yaitu, penyakit dalam dan bedah karena berhubungan dengan kegiatan persalinan yang membutuhkan operasi.

Dr. Bearly juga merincikan ketersediaan tenaga dokter saat ini yang berada di RSUD Mulia, antara lain 8 dokter umum (4 dokter PTT pusat dan 4 dokter PTT daerah), 1 dokter gigi, 2 dokter spesialis di bidang gizi klinik dan anastesi.

Sementara itu, salah satu dokter yang bertugas di RSUD Mulia, Dr. Nur Shandy Manggodita mengatakan bahwa tidak ada perubahan atau pola dalam penanganan pasien terkait perubahan status RSUD Mulia yang saat ini sudah berada di bawah Dinas Kesehatan. “Terkait koordinasi, memang dirasakan jauh lebih mudah saat RSUD sudah berada dibawah Dinas Kesehatan, seperti contohnya dalam hal kekurangan ketersediaan obat, maka Dinas Kesehatan dapat langsung memberikan pengadaan obat tersebut tanpa perlu mengikuti sistem administrasi yang menyulitkan”, ujarnya.

Dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, saat ini RSUD Mulia juga sudah memiliki gedung Radiologi, ICU, dan poli klinik yang sudah memadahi, walaupun masih dibutuhkan tenaga dalam ICU.

“Kendala yang dihadapi oleh para dokter di RSUD Mulia dalam pelayanan kepada para pasien adalah dari segi penguasaan bahasa daerah karena mayoritas dokter di Kabupaten Puncak Jaya adalah para pendatang dan bukan merupakan masyarakat asli, status pendidikan rendah dari pasien yang rata-rata merupakan masyarakat asli juga berdampak pada kurang pedulinya pasien akan kondisi kesehatannya, bahkan banyak pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi kritis, serta kurangnya dokter spesialis di RSUD Mulia sehingga para dokter umum yang menangani pasien mengalami kesulitan dalam merujuk pasiennya”, ujar Dr. Shandy.

Menanggapi kondisi pelayanan di RSUD Mulia, salah satu pasien rawat inap atas nama Tekiron Wonda mengatakan bahwa walaupun saat ini sedang mengalami sakit berat, namun selama menjalani rawat inap di RSUD Mulia pihaknya merasa bersyukur karena diberikan pelayanan yang baik seperti diberikan makan dan obat yang rutin dengan gratis. “Saya berharap agar RSUD Mulia kedepannya dapat terus memberikan pelayanannya kepada masyarakat”, tambahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button