SUSUN RKPD 2016, PEMKAB PUNCAK JAYA ADAKAN MUSRENBANG
Mulia – guna menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang memuat tentang Prioritas Pembangunan, Rencana Kerja, maupun Rencana Pembiayaannya. Termasuk rencana kegiatan atau program yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah daerah untuk itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda )Kabupaten Puncak Jaya menggelar Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Tahun 2016, Musrenbang tersebut secara resmi di buka Wakil Bupati Puncak Jaya Yustus Wonda, S.Sos. M.Si di Gedung Sasana Kawonak kantor Bupati Puncak Jaya Selasa (24/3).
Dalam sambutan, Yustus Wonda mengatakan, Musrenbang adalah Forum antar pelaku pembangunan, yang melibatkan semua pihak (stakeholder) yang berkepentingan terhadap pembangunan di kabupaten Puncak Jaya dalam rangka menyusun rencana Pembangunan Daerah, untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar fungsi pemerintah, maupun antar pusat dan daerah. Disamping itu, Musrenbang ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa memiliki dan menyerap aspirasi masyarakat, pemuka adat, pemuka agama, dan pemuka masyarakat serta dunia usaha dan yang akan dihasilkan pada forum Musrenbang ini, diharapkan dapat memotivasi mengikat semua pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Wakil Bupati Puncak Jaya Yustus Wonda, S.Sos , M.Si mengatakan musrenbang bukanlah hal baru, musrenbang yang di adakan setiap tahun ini merupakan forum atau sarana untuk mengkordinasikan dan mensinkronisasikan rencana pembangunan secara kompresif dan terpadu terhadap rencana pembangunan yang akan di laksanakan di tahun 2016. Dikatakannya bahwa output dari diselenggarakannya musrenbang ini adalah tersedianya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 yang nantinya akan di gunakan sebagai dasar dalam penyusunaan kebijakan umum APBD.
Selain itu ia menambahkan walaupun kegiatan musrenbang di adakan secara rutin namun jangan di anggap sebagai kegiatan ceremonial biasa paradigma dari tahun – ke tahun bersifat dinamis selalu berubah sesuai dengan arah kebijakan dan tuntutan perkembangan pada masyarakat. Lebih lanjut ia mengatakan pembangunan bukan untuk siapa – siapa melainkan untuk mensejahterahkan masyarakat karena itu perencanaan pembangunan yang akan di bahas dalam musrenbang harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kebutuhan perorangan maupun kelompok yang mengacu kepada RPJMD Kabupaten Puncak Jaya.
Ia juga menegaskan kepada Bappeda Kabupaten Puncak Jaya untuk mengkordinir tim pengawas agar lebih jeli dan selektif dalam melihat usulan pembangunan yang diajukan oleh SKPD, Sehingga tidak terjadi Inkosistensi Dokumen RPJPD, RPJMD, Renstra, Renja dan RKPD. Dikatakannya APBD Kabupaten Puncak Jaya Beberapa Tahun terakhir mengalami peningkatan yang sangat Signifikan yakni di Tahun 2013 APBD Kab. Puncak Jaya Sebesar 890,5 Milyar, APBD Tahun 2014 Sebesar 1,085 Triliun dan ABPD tahun 2015 ini sebesar 1,218 Triliun dengan adanya peningkatan APBD membawa konsekuensi yang besar dan harus di barengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat serta pembangunan dari segala aspek di Kabupaten Puncak Jaya.
Wakil Bupati Puncak Jaya Yustus Wonda, S.Sos , M.Si Berharap dengan adanya kegiatan musrenbang ini agar Kepala-Kepala SKPD, Kepala – Kepala Distrik dapat mengajukan program kerja yang mengacu kepada kebutuhan masyarakat di Puncak Jaya dan memanfaatkan Forum Musrenbang ini secara optimal,”pembangunan Insfrastruktur itu yang utama Jalan dari Ibu Kota ke Distrik Harus Tembus karena itu kebutuhan masyarakat disini dan perumahan rakyat yang layak itu juga sangat penting”ungkapnya, selain itu ia juga menekankan pembangunan di bidang kesehatan harus sangat diperhatikan”pembangunan Pustu-pustu dan Puskesmas di Distrik dan kampung harus dibangun serta tenaga kesehatan harus disiapkan”tambah yustus. Menurut Yustus pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan harus di utamakan karena itu merupakan kebutuhan masyarakat di Puncak Jaya, kalau masyarakat sudah Pintar dan Sehat makan Perekonomian masyarakat dengan sendirinya akan berkembang,”ungkap Wakil Bupati Puncak Jaya .
Yustus menambahkan dengan di bukanya akses jalan dari kampung – kampung ke ibu kota juga akan berdampak pada pendapatan warga dan meningkat perekonomian masyarakat di Puncak Jaya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Jaya Isael Mom, SH. M.Si Dalam laporannya mengatakan penyelenggaraan musrenbang merupakan Amanat UU no 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyususnan pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan rencana Pembangunan daerah, dalam ketentuan tersebut Pemerintahg Daerahj dituntuk dan diwajibkan untuk menyusun rencana dokumen perencanaan diantaranya RPJPD RPJMD RKPD dan Musrenbang tahunan yang sedang di laksanakan semuanya bertujuan untuk menyusun dokumen Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman kebijakan umum anggaran dan pagu plafond anggaran.
Perwakilan Bappeda Provinsi Papua Linda Monim mengatakan bahwa ia berharap pembangunan di Puncak Jaya dapat di prioritaskan dengan mengikuti Program-program yang sudah di tentukan dan di tetapkan, ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya secara khusus dapat memperhatikan masyarakat Asli Puncak Jaya, agar kedepannya Kabupaten Puncak Jaya dapat menjadi lebih baik lagi dan masyarakat Puncak Jaya dapat menikmati dan merasakan hasil pembangunan terutama dibidang kesehatan dan pendidikan.
Sekedar di ketahui Pembukaan Musrenbang di hadiri Oleh Sekretaris daerah Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.Ip. MM, Perwakilan Bappeda Provinsi Papua Linda Monim, Kepala Bappeda kab Puncak Jaya Isael Mom, SH. M.Si, Sekretaris Bappeda Puncak Jaya H. Massora, S.Hut, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Yohanis Hadut, Kepala – Kepala SKPD, Kepala Distrik dan Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan Musrenbang ini berlangsung Selama 2 Hari yaitu dari tanggal 24 maret sampai dengan 25 Maret dan tutup oleh sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.Ip. MM.(Humas Puncak Jaya)