PERINDAGKOP PUNCAK JAYA BACKUP PEMBAGIAN MINYAK TANAH
Mulia – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Puncak Jaya bersama CV Abua mendistribusikan minyak tanah bersubsidi kepada masyarakat kota Mulia yang diJual pada 2 tempat yaitu pada kota lama bertempat di CV Abua sementara pada kota Baru bertempat di gudang bahan pokok pada sabtu (17/5).
Penjualan minyak tanah bersubsidi ini diserahkan langsung oleh pihak Pertamina kepada CV Abua dan pendistribusian ke masyarakat dan di banckup langsung oleh Dinas Perindustrian, perdagangan dan Koperasi.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop Kabupaten Puncak Jaya Simon Menanti,SE mengatakan bahwa “Pembagian minyak tanah bersubsidi ini sendiri dijual di 2 tempat berbeda yaitu di kota lama dan kota baru yang masing-masing tempatnya diberikan 8 drum minyak tanah untuk di jual.
“Penjualan tersebut juga tidak hanya sembarang jual, namun di jual berdasarkan kartu keluarga atau kartu minyak tanah yang di terbitkan langsung oleh Dinas Perindagkop selain itu bagi mereka yang tidak mempunyai kartu keluarga dengan kartu minyak tanah tetap dilayani tetapi harus menunjukan KTP”, ungkap kabid perdagangan.
Sementara itu masyrakat yang membutuhkan namun tidak memiliki identitas akan dicatat namanya oleh staf Perindagkop, Dan selanjutnya akan di buatkan kartu minyak tanah, untuk kartu minyak tanah itu sendiri Dinas Perindagkop telah menyiapkan 250 kartu, Penjualan minyak tanah bersidi ini menurut kabid perdagangan Dinas perindagkop tidak ada dalam DPA Perindagkop, pihak Perindagkop sendiri hanya membackup penjualan minyak tanah.
Simon Menanti sendiri berharap bahwa penjualan minyak tanah bersubsidi bisa merata sampai ke Distrik – Distrik namun beliau sendiri tidak berharap banyak karena mengingat kendala yang dihadapi dari segi transportasi yang tidak mendukung, Selain kendala dari segi transportasi, kendala lain yang dihadapi adalah dis komunikasi antara dinas Perindagkop dan pihak penyalur (CV Abua).