PELAKSANA TUGAS BUPATI PUNCAK JAYA KUKUHKAN SERTA MELANTIK PEJABAT BARU

MULIA –

Pelaksana Tugas Bupati Puncak Jaya Naftali Yogi, S.Sos melantik pejabat baru sebanyak 8 orang pejabat eselon II dan 8 orang pejabat eselon III pada hari Rabu (25/01) untuk menduduki jabatan Plt. Kepala Dinas dan Plt. Sekretaris OPD untuk sementara agar tidak terjadi kevakuman organisasi dan belum lama ini Plt. Bupati Puncak Jaya Naftali Yogi, S.Sos juga mengkukuhkan serta melantik 23 orang pejabat eselon II, 43 orang pejabat eselon IIIa, 73 orang pejabat eselon IIIb, dan 306 orang pejabat eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya pada hari rabu (08/02), pengukuhan dan pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan tanpa mengganti pejabat lama yang ada. Kedua acara ini berlangsung di ruang Sasana Kaonak Kabupaten Puncak Jaya.

Turut hadir dalam pelantikan ke 8 orang pejabat eselon II dan III, Plt. Bupati Puncak Jaya Naftali Yogi, S.Sos, Plt. Sekda Tumiran, S.Sos. M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya Nesco Wonda, S.Sos. M.Si, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Luther Taruk, Kasdim 1714/PJ Mayor Inf. Agus Sutoro, Ketua KPUD Puncak Jaya Jennifer Darling Tabuni, S.E. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Puncak Jaya Nomor 821.2/11/ST/BKPP tanggal 25 Januari 2017 dan Keputusan Bupati Puncak Jaya Nomor 821.2/12/ST/BKPP tanggal 25 Januari 2017 dengan memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3116/N/PAN-RB/09/2016 tanggal 20 September 2016 terkait Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Plt. Bupati Puncak Jaya Naftali Yogi, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini bersifat penting dan bersejarah karena pengantar tugas ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan pejabat Kepala OPD dan Sekretaris OPD baru serta tujuannya agar OPD yang baru ini segera dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya bersama-sama dengan OPD lainnya berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

Ia juga menyampaikan beberapa hal terkait penunjukan Plt. Kepala dan Plt. Sekretaris 8 OPD baru antara lain segera usulkan bendahara kepada Bupati melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk penerbitan SK berndahara bersama OPD lainnya serta terkait dengan ruangan kerja saya serahkan kepada Sekda untuk mengatur lebih lanjut.  

“Saya berpesan, laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya dan ingat bahwa dibalik kepercayaan itu ada tanggungjawab yang besar dalam hal ini tanggungjawab terhadap diri sendiri, tanggungjawab terhadap bangsa dan Negara dan terlebih tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa” ungkap Naftali Yogi, S.Sos.

Pada hari yang berbeda dan dalam Acara Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Eselon II, III, dan IV turut hadir Plt. Bupati Puncak Jaya Naftali Yogi, S.Sos, Ketua I DPRD Puncak Jaya Mendi Wonerengga, Plt. Sekda Tumiran, S.Sos. M.AP, Kapolres Puncak Jaya AKBP Hotman Hutabarat, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Hindratno Devidanto, S.E, dan Rohaniawan.

Dalam wawancara, Plt. Bupati Puncak Jaya Naftali Yogi, S.Sos mengatakan bahwa pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tidak melanggar aturan sehubungan dengan akan dilaksanakan serah terima jabatan dari Plt. Bupati kepada Bupati Petahana pada tanggal 11 Februari 2017 oleh karena itu merupakan salah satu amanah, selain dalam surat keputusan menteri dalam negeri dan juga Pelaksana Tugas punya kewajiban untuk melakukan pengukuhan atau pelantikan bagi para pejabat yang telah memenuhi syarat dan terkait dengan Pilkada Kabupaten Puncak Jaya untuk mengantisipasi kedepannya agar tidak terjadi sengketa karena posisi bupati petahana yang juga merupakan calon bupati maka akan dibuat satu statement bersama antara ketiga pasangan calon di depan masyarakat yang di fasilitasi KPU dan Pemerintah Daerah yang isinya bahwa kalah menang hati senang atau siap kalah siap menang. Sehingga statement bersama itu bisa jadi pegangan bagi ketiga pasangan calon dan semua tim sukses dan harus jadi komitmen bersama agar pelaksanaan pilkada aman dan sesuai pernyataan presiden pada tanggal 31 Januari 2017 di Jakarta.

“Untuk Pegawai Negeri  baru dikukuhkan saya berharap agar ada motivasi, semangat baru serta bisa disiplin dan juga setia dalam melayani masyarakat. Saya juga terkesan walaupun masih ada pegawai yang kurang aktif tetapi pegawai yang ada disini tanggung jawabnya luar biasa dalam hal pekerjaan. Apapun tugas yang saya perintahkan selalu tepat waktu dan termasuk juga bagian Humas dan Protokoler itu luar biasa lancar dalam hal koordinasi dengan pihak media elektronik atau media cetak, apalagi pernah mendapat penghargaan untuk kabupaten puncak jaya dan saya rasa itu pantas terutama soal pembangunan di Puncak Jaya yang selalu di ekspos ke luar daerah. Tidak ada kesan khusus tapi pembelajaran yang saya dapat dari Kabupaten Puncak Jaya” Ujar Naftali Yogi, S.Sos.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button