Pembangunan

BIMTEK ASB DAN SSH WAKIL BUPATI TEGASKAN BELANJA PEMDA HARUS PROPORSIONAL

Mulia – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui BAPPEDA yang mengadakan Bimbingan Teknis penyusunan ASB dan SSH yang bertempat di aula sasana kaonak pada Rabu (31/10) yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA tahun 2019.
Dalam laporan yang di sampaikan oleh Plh.Kepala Bappeda Kab. Puncak Jaya Bertnandus Seleng S.sos, M.Si pertama-tama disampaikan permohonan maaf karena kepala Bappeda tidak dapat hadir pada acara tersebut karena ada kepentingan lain. Dasar pelaksanaan penyusunan ASB dan SSH adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Keputusan Bupati Nomor 1.06.01 Tahun 2018 tentang pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2018 dan bersumber dari APBD Kabupaten Puncak Jaya tahun 2018.
Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Puncak Jaya selain terkenal dengan daerah yang rawan, sudah menjadi pemahaman umum bahwa Puncak Jaya sudah terkenal di Papua sebagai daerah dengan indeks kemahalan konstruksi yang tinggi oleh karena itu diperlukan analisa standar belanja yg sesuai dengan kondisi dimaksud.
Wakil Bupati juga mengharapkan seluruh peserta antusias untuk mengikuti arahan dan bimbingan mengingat proses ini merupakan bagian fundamental dalam perencanaan pembangunan Puncak Jaya kedepan.
Output yg diharapkan dari kegiatan ini, akan menghasilkan dokumen analisa standar belanja yg memadai serta standar harga yang realistis, sehingga porsi belanja Kabupaten Puncak Jaya dapat proporsional dan terukur.” Ungkap Deinas. Dengan dokumen yang ada pihaknya berharap ada keseragaman standar belanja dan harga dalam kegiatan sejenis dari 2 OPD berbeda/ tidak pilih kasih.
Deinas menambahkan “Berdasarkan UU nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan dokumen Analisa Standar Belanja sebagai syarat dalam penyusunan APBD sehingga diharapkan proses pengalokasian belanja dalam setiap kegiatan akan semakin efisien, efektif dan ekonomis. Kami harapkan sumbangan pikiran dari kita semua untuk penyempurnaan rancangan SSH yang sudah disesuaikan agar menjadi acuan yang akurat dalam penyusunan RKA 2019″ tegas Deinas.
Sementara itu ditambahkan oleh ketua Tim Asistensi UGM Gatot Haryanto, bahwa tim telah menyusun ASB dgn dukungan unit bidang sudah harus bisa mengumpulkan kuisioner agar bisa sesuai dengan honor yang ada, kami harapkan kemandirian dalam penyusunan SSH dan ASB dan kuisioner yang ada sebagai data primer yang bisa membantu penyusunan ASB yang akan kita review bersama namun masih menunggu penyempurnaan dari data masing – masing OPD” Ungkap Gatot.
Bimtek dihadiri Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley,S.Sos M.Si, Ketua tim Asistensi UGM Gatot Hariyanto, M.Firdaus dan sdr. Nata, Plh.Kepala BAPPEDA Bertnadus Seleng, S.Sos, M.Si dan peserta bimtek yang merupakan kepala OPD bersama Kabid dan kepala seksi di masing satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Puncak Jaya.
Terpantau dari awal pelaksanaan, kegiatan diikuti dgn serius oleh para peserta mengingat banyak perhitungan dan analisa yang cermat dan teliti dalam penyusunan ASB dan SSH. SBU atau standar biaya umum sendiri adalah hal baru dimana merupakan standar penetapan honorarium yang wajar dari OPD.

*Humas & Protokol SETDA Puncak Jaya*

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button